You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Ribu Benih ikan Nila Ditebar di Danau PU
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Puluhan Ribu Benih Ikan Nila Ditebar di Danau PU

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan penambahan populasi (restocking) ikan di Danau Kompleks Pekerjaan Umum (PU), Jalan Sapta Taruna Jaya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jumat (11/11). Sebanyak 20 ribu benih ikan nila ditebar di danau tersebut.

Ikan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai sumber protein yang mudah didapat

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, restocking ini dilakukan agar masyarakat turut berperan aktif menjaga pelestarian lingkungan. Ditambahkan Tri, warga sekitar boleh memancing untuk dikonsumsi.

"Bisa dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga. Ikan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai sumber protein yang mudah didapat. Dan tentunya bukan dijaring atau diambil seluruhnya dalam satu waktu," tegas Tri, Jumat (11/11).

Warga Kemayoran Panen Ikan Lele

Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari menambahkan, tujuan dari restocking ini meningkatkan ketersedian ikan sebagai sumber protein di perairan umum.

"Tiga bulan dari sekarang diharapkan sudah layak konsumsi dan siap dipancing. Ikan nila itu mudah perawatannya dan rasa dagingnya enak," tandas Kristrisasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati